Tuesday, September 4, 2012

Beda Hijab - Jilbab - Kerudung (khimar)

Apa ya beda Hijab - Jilbab -Kerudung (Khimar) ?
Fenomena “hijab fashion” “hijab style” saat ini sedang "in" baik di Indonesia ataupun di dunia. Banyak pendapat yang pro ataupun kontra. Apapun itu menurut saya yang masih banyak belajar tentang islam, setiap fenomena ada sisi positifnya yaitu minimal dengan adanya fenomena hijab fashion atau hijab style ini maka makin banyak wanita muslimah yang mulai menutup auratnya. Menutup aurat bagi muslimah memang banyak arti sebagaimana arti dari hijab, jilbab dan kerudung yang digunakan sebagai penutup aurat para muslimah.
Sekarang pun banyak bermunculan desainer -desainer muslimah dunia bahkan yang dari Indonesiapun sudah ada yang Go International, mungkin sang Desainer mengerti nilai apa yang ingin mereka bawa dari produknya, namun sayangnya tidak semua konsumer menangkap nilai penting yang ingin disampaikan.
Melihat itu saya pun ingin berbagi sedikit kesimpulan yang saya dapat dari beberapa referensi untuk perbedaan antara hijab, jilbab, dan kerudung. Berikut diantara penjelasanya :

  • Kerudung (Khimar)
    • adalah penutup kepala (rambut), contohnya : inner maroko, jilbab pendek (minimal menutup dada)
      dalilnya ada di Q.S. An Nuur ayat 31
      waqul lilmu/minaati yaghdhudhna min abshaarihinna wayahfazhna furuujahunna walaa yubdiina ziinatahunna illaa maa zhahara minhaa walyadhribna bikhumurihinna 'alaa juyuubihinna walaa yubdiina ziinatahunna illaa libu'uulatihinna aw aabaa-ihinna aw aabaa-i bu'uulatihinna aw abnaa-ihinna aw abnaa-i bu'uulatihinna aw ikhwaanihinna aw banii ikhwaanihinna aw banii akhawaatihinna aw nisaa-ihinna aw maa malakat aymaanuhunna awi alttaabi'iina ghayri ulii al-irbati mina alrrijaali awi alththhifli alladziina lam yazhharuu 'alaa 'awraati alnnisaa-i walaa yadhribna bi-arjulihinna liyu'lama maa yukhfiina min ziinatihinna watuubuu ilaa allaahi jamii'an ayyuhaa almu/minuuna la'allakum tuflihuuna
      [24:31] Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

  • Jilbab
    • adalah pakaian terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah
      dalilnya ada di Q.S. Al Ahzab ayat 59
      yaa ayyuhaa alnnabiyyu qul li-azwaajika wabanaatika wanisaa-i almu/miniina yudniina 'alayhinna min jalaabiibihinna dzaalika adnaa an yu'rafna falaa yu/dzayna wakaana allaahu ghafuuran rahiimaan
      [33:59] Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya1233 ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
      [1233]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala dan dada. 
  • Hijab
    • berasal dari kata hajaban yang artinya: menutupi
    • ada beberapa yang berkesimpulan hijab adalah 
      • benda yang menutupi sesuatu.
      • segala sesuatu yang menghalangi antara kedua belah pihak.
      • sebuah benda yang menghalangi penglihatan kita terhadap orang lain, contoh: cewek-cowok ngobrol, tapi ada penghalang temboknya. Nah tembok ini bisa disebut hijab.
    • sedangkan menurut istilah syariat : hijab adalah suatu tabir yang menutupi semua anggota badan wanita, kecuali wajah dan kedua telapak tangan dari penglihatan orang lain.
    • di Al Qur’an, ayat tentang hijab ini ada di Q.S Al Ahzab ayat 53.
  • yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa tadkhuluu buyuuta alnnabiyyi illaa an yu/dzana lakum ilaatha'aamin ghayra naatsiriina inaahu walaakin idzaa du'iitum faudkhuluu fa-idzaa tha'imtum faintasyiruu walaa musta/nisiina lihadiitsin inna dzaalikum kaana yu/dzii alnnabiyya fayastahyii minkum waallaahu laayastahyii mina alhaqqi wa-idzaa sa-altumuuhunna mataa'an fais-aluuhunna min waraa-i hijaabindzaalikum athharu liquluubikum waquluubihinna wamaa kaana lakum an tu/dzuu rasuula allaahi walaa an tankihuu azwaajahu min ba'dihi abadan inna dzaalikum kaana 'inda allaahi 'azhiimaan
    [33:53] Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya)1229, tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
    [1229]. Maksudnya, pada masa Rasulullah s.a.w pernah terjadi orang-orang yang menunggu-nunggu waktu makan Rasulullah s.a.w. lalu turun ayat ini melarang masuk rumah Rasulullah untuk makan sambil menunggu-nunggu waktu makannya Rasulullah.
    Di ayat ini menginggung hijab (tabir) saat sahabat memiliki keperluan terhadap istri nabi, meminta melalui tabir.

Bisa digambarkan seperti ini :
beda hijab jilbab khimar by moslemmuslimah
Nah dari beberapa referensi ini mungkin kita bisa ambil langkah positifnya :
1. Bagi wanita islam/muslimah yang baru mengenal kewajiban menutup aurat , minimal mulailah belajar menggunakan khimar (kerudung) , sedikit demi sedikit aurat ditutup, satu demi satu aktivitas dijalani, iringi dengan dzikir yang mudah misalnya Astaghfirullah sesering ingatan untuk berdzikir, semoga Allah SWT semakin membuka rahmat hidayah untuk semua wanita.
2. Setelah tahap pertama dijalani sedikit demi sedikit, satu demi satu, waktu demi waktu maka tingkatkan dengan menggunakan jilbab sebagaimana yang dianjurkan seperti berikut :
  1. Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab : 59, An Nuur : 31). Selain keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.
  2. Bukan busana perhiasan yang justeru menarik perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan gambar yang menarik perhatian lawan jenis, atau disertai gambar makhluk bernyawa.
  3. Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. (referensi dari beberapa ulama  berpakaian itu sebaiknya yang menutup, bukan yang membungkus, tau gak bedanya menutup sama membungkus? kalau menutup itu yaa ditutupi, bentuknya jadi gak keliatan, kalau membungkus itu bisa dibilang semacam bungkus lemper, bungkur lontong, ketat, bentunya terlihat.)
  4. Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-kali dia memakai wewangian” (HR. Muslim). Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung. Wallohul musta’an.
  5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori).
  6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafirNabi senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi ciri mereka.
  7. Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa kita mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kita ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat masyhur di kalangan ummat ini. Wallohul muwaffiq.

3. Terakhir, mari semua para muslimah semakin istiqomah dan meningkatkan kualitas diri dengan memakai HIJAB dengan makna luas yaitu Hijab Fisik ,penutup/pembatas badan yang berupa pakaian panjang (jilbab), Hijab Lahir , penutup/pembatas tingkah laku kita sebagai muslimah untuk tetap syar'i dalam beraktifitas dan berinteraksi dengan lawan jenis, dan Hijab Bathin, penutup/pembatas hati dan pikiran dari hal-hal yang tidak di syariatkan oleh agama Islam.

Sekilas tulisan ini bermaksud untuk berbagi (sharing) pengetahuan, jika ada yang kurang atas referensi yang ditulis kiranya penulis mohon maaf atas kekhilafan dan keterbatasan ilmu yang diketahui.
=======
Beberapa sumber referensi yang diambil :
1. kitab Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani
2. www.muslimah.or.id
3. www.tumblr.com/tagged/jilbab by retnovitadk
4. www.dudung.net


0 comments:

Post a Comment